Oknum Tak Dikenal Mengaku Kasi Intel Kejari TTU Teror Sejumlah Camat dan Kades

oleh
Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip
Bagikan artikel ini
Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip

KUPANG, KOMPAS86.ID- Oknum tak dikenal mengaku Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), Handrik Tiip, SH teror sejumlah Camat dan Kepala Desa. Data yang dihimpun media ini, aksi okmum tak dikenal itu dilakukan dengan cara menelpon hingga chat WA kepada sejumlah camat dan Kepala Desa mengaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri TTU. Oknum tak dikenal itu menggunakan 2 nomor telpon yakni, +6281244467002 dan +6285182878311.

Aksi yang dilakukan oleh Oknum tersebut mengaku akan membantu Sang Camat dan Kepala Desa yang tersandung Kasus dugaan Korupsi dana desa yang diadukan oleh Masyarakat ke Kejari TTU apabila ada kerja sama yang baik antara sang Camat dan Kepala Desa dan Oknum Misterius yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari TTU.

Kasi Intel Kejari  TTU, Hendrik Tiip yang dikonfirmasi Wartawan, Jumat (1/3/2024) menghimbau kepada seluruh Pejabat di Kabupaten TTU terutama Camat dan Kepala Desa untuk tidak melayani oknum yang mengaku diri sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip Dikatakan, Pihaknya selama ini tidak pernah melakukan aksi teror kepada sejumlah pejabat di Kabupaten TTU termasuk para Camat dan Kepala Desa.

Bahkan, Nomor Kontak yang digunakan oleh Oknum  yang mengaku diri sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip tersebut juga bukan Jaksa maupun Pegawai pada Kantor Kejari TTU.

“Oknum Misterius yang mengaku diri sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip itu tidak benar dan jangan dipercaya,” Ungkapnya.

Hendrik Menambahkan, Pihaknya telah membentuk Tim Khusus untuk melakukan penelusuran terhadap kedua nomor kontak yang mengaku diri sebagai Kasi Intel Kejari TTU.

Kasi Intel Kejari  TTU, Hendrik Tiip yang dikonfirmasi Wartawan, Senin (4/3/2024) menghimbau kepada seluruh Pejabat di Kabupaten TTU terutama Camat dan Kepala Desa untuk tidak melayani oknum yang mengaku diri sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri TTU.

Hendrik Tiip, mengisahkan Pihaknya selama ini tidak pernah melakukan aksi teror kepada sejumlah pejabat di Kabupaten TTU termasuk para Camat dan Kepala Desa.

“Apabila ada Oknum Misterius yang mengaku diri sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip segera dilaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti,” tegas Hendrik.

Hendrik menghimbau kepada seluruh pejabat, Kalau ada oknum yang mengaku dari Kejaksaan dan Mencatut Nama saya selaku Kasi Intel maupun Jaksa lainnya di Kejari TTU segera dilaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti karena Kami bekerja sangat profesional dalam menangani setiap perkara di Wilayah Hukum Kejari TTU. (Red)