Perkembangan Ekonomi Nasional dan Keuangan Negara Akan Menentukan Strategi Pemeriksaan BPK

oleh
Bagikan artikel ini

Jakarta- Perkembangan ekonomi dan keuangan negara, bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pertimbangan yang penting untuk menentukan strategi atas prioritas pemeriksaan dalam rangka pemberian assurance dan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

“Untuk mencapai tujuan pemeriksaan, terutama terkait manfaat dari hasil pemeriksaan, BPK harus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk pemeriksaan dan penguatan kapasitas kelembagaan BPK,” ungkap Ketua BPK, Isma Yatun, pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksana BPK Tahun 2023, di kantor pusat BPK, Senin (6/03/2023).

Lebih lanjut, Ketua BPK mengatakan bahwa pada semester I tahun 2023, BPK sedang melaksanakan pemeriksaan atas seluruh laporan keuangan tahun 2022, baik pada pemerintah pusat, termasuk pinjaman dan hibah luar negeri, pemerintah daerah, serta badan lainnya seperti Bank Indonesia dengan entitas yang diperiksa lebih dari 680 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, Ketua BPK memaparkan bahwa BPK juga memeriksa laporan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan partai politik (banparpol) pada Kementerian Dalam Negeri dan 542 entitas pemerintah daerah. Pemeriksaan keuangan tersebut menyerap lebih dari 50% sumber daya BPK, baik keuangan maupun SDM.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan pemeriksaan pertanggungjawaban anggaran entitas sebelum disahkan oleh lembaga perwakilan,” ujarnya dalam kegiatan rakor yang mengusung tema “Harmoni untuk mewujudkan BPK makin kuat dan makin hebat”.

“Dengan demikian, kami berharap pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut dapat memberikan manfaat berupa peningkatan kepercayaan dari para pemangku kepentingan atas keuangan negara,” jelasnya.

Selain peningkatan kepercayaan dari para pemangku kepentingan atas keuangan negara, hasil pemeriksaan BPK juga telah memperbaiki tata kelola keuangan negara melalui pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi oleh entitas. Tindak lanjut hasil pemeriksaan berupa pengembalian uang dan atau penyerahan aset negara senilai Rp 124,60 triliun telah dilakukan dalam kurun waktu 2005 hingga semester I 2021.

“Untuk itu, manfaat hasil pemeriksaan BPK harus terus ditingkatkan dan diukur dengan lebih jelas sehingga keuangan negara dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan mencapai tujuan negara,” tegas Ketua BPK.

Rakor membahas persiapan pemeriksaan sekaligus memperhatikan pemutakhiran prioritas pemerintah serta isu publik yang berkembang. Oleh karena itu, rakor ini mengundang Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang berbicara tentang kebijakan fiskal nasional dalam mengawal peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara pasca pandemi Covid-19 dan Menteri Perencanaan Pembagunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, yang menjelaskan tentang sinergi BPK dan Kementerian PPN/Bappenas dalam mengawal pembangunan nasional.

Selain Ketua BPK, hadir memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi ini Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Haerul Saleh, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto. Peserta rakor adalah seluruh pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama BPK.(***)