Ratusan Masa dari kec,Abung timur lakukan aksi Kantor ATR/BPN Lampung Utara Menuntut Sertifikat Hak Milik Mereka.

oleh
Bagikan artikel ini

Lampung Utara,Kompas86.id Ratusan masyarakat berasal dari dusun Bumi Rahayu, Tulung Sidang, Yoso Agung Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur Lampung Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Lampura. Rabu (8/2/2023).

Aksi ratusan masa menuntut agar pihak ATR/BPN mengeluarkan sertifikat hak milik yang diduga ditahan oleh pihak BPN setempat. Hingga berita ini diterbitkan massa aksi unjuk rasa masih menduduki halaman kantor BPN setempat.

Pantauan dilokasi, Sebagai perwakilan masyarakat dipersilahkan masuk kedalam kantor ATR/BPN Lampung Utara, Sementara sebagian massa menunggu di halaman kantor dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

“Keluarkan hak kami. Serahkan sertifikat kami, apa bila tidak kami akan tetap disini.” teriak salah satu perwakilan unjuk rasa.

Menyikapi polemik 110 sertifikat hak milik masyarakat di tiga Dusun Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Kepala Agaria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Utara, meminta waktu dua bulan untuk langkah penyelesaian.

Hal itu merupakan tindak lanjut atas adanya tuntutan aksi damai yang dilakukan sejumlah masyarakat Abung Timur di Kantor ATR/BPN daerah setempat.

Dijelaskan Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Utara, Nirwanda.SH.MH bahwa putusan itu setelah mendapat petunjuk dari pusat melalui Kepala Kantor Wilayah di Provinsi Lampung.

“Apa yang saya terima dan akan saya sampaikan, insyaallah dua bulan sertifikat bapak-bapak dibagikan, karena saya ada atasan dan petunjuknya bisa diselesaikan.” Jelas Nirwanda.SH.MH, dihadapan masyarakat aksi, Rabu 8 Februari 2023.

Diketahui di Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, mendapatkan Program PTSL pada tahun 2021 sebanyak 450 buku. Dari total itu terdapat 110 sertifikat yang tertunda pembagiannya dan telah dijanjikan dua bulan kedepan.

Adapun lokasi dari 110 sertifikat itu terletak di Tiga dusun antaranya, Dusun Bumi Rahayu, Tulung Sidang dan Dusun Yoso Agung desa Bumi Agung Marga daerah setempat.

Dari pantauan, setelah mendapat jawaban dari Kepala BPN Lampung Utara para demonstran pergi meninggalkan Kantor BPN dengan dikawal ketat aparat kepolisian yang di pimpin langsung Kapolres Lampung Utara AKBP. Kurniawan Ismail beserta jajarannya. (MIHWAN).