Jepara Jateng-kompas86.id
kunjungi Saka Bhayangkara atau anak – anak Pramuka di Polsek Kalinyamatan Jepara Kamis (26/01/2023).
Dalam kesempatan ini Kasat Binmas Polres Jepara AKP Mariyono melalui Kanit Bintibsos Ipda Ustan Sulistyanto memberikan penjelasan tentang paham radikal dan anti pancasila kepada anak – anak Saka Bhayangkara tersebut.
Kegiatan Dan penjelasan tersebut dilakukan agar anak – anak Saka Bhayangkara mengerti dan paham tentang paham radikal dan anti pancasila, jelas Ipda Ustan.
Masih kata Ipda Ustan, “Tindak Pidana Konpensional Biasanya Diawali Dari Kenakalan Remaja, oleh karenanya, penting kesadaran patuh hukum dan menjaga harkamtibmas, yang diharapkan tertanam sejak usia dini, dengan pertimbangan akan mudah dilakukan dan menjadi kebiasaan yang baik”, tambahnya.
Remaja adalah generasi penerus yang akan melanjutkan setiap pembangunan dan kemajuan suatu daerah, penting kesadaran dari seluruh elemen untuk memberikan bimbingan dan tuntunan agar terhindar dari kenakalan yang menjurus pada tindakan melawan hukum, pungkas Ustan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut semua anak – anak Saka Bhayangkara bisa menerima dengan baik Sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. (Rud)