Sengkarut Tatakelola Pasar dan Isu Kerawan Sosial, Catatan Khusus Dalam Reses Anggota DPRD Agam Dapil 4

oleh
Bagikan artikel ini
Kegiatan Reses Anggota DPRD Agam Dapil 4 di Aula Pertemuan Kantor Camat Baso.

Agam-Sumbar.KOMPAS86.ID | Sengkarut tatakelola Pasar Serikat Baso dan isu kerawanan sosial, menjadi catatan khusus bagi Anggota DPRD Agam dapil 4, yang diserap dari penyampaian aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang diadakan di Aula Pertemuan Kantor Camat Baso. Selasa, 13 Juni 2023.

 

Tatakelola Pasar Serikat Baso yang terkesan belum profesional dan proporsional memerlukan regulasi dan standar operasional yang jelas. Berdiri diatas legalitas 4 Nagari dan ditambah 2 Nagari hasil pemekaran yang berserikat, Pasar Baso dianggap belum mampu menemukan model tatakelola yang akseptabel dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman.

 

“Kita berharap kepada Camat Baso selaku Pembina Wilayah, dapat memfasilitasi duduk bersama antar Nagari yang berserikat, guna mencarikan solusi terhadap sistem pengelolaan Pasar yang lebih baik, pengendalian sampah pasar dan hal-hal lain terkait dengan dukungan berdirinya pasar yang sesuai dengan harapan kita bersama”, ujar Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman.

 

Syaflin Chaniago yang saat itu mencoba menghubungi Bupati Agam lewat telpon genggamnya, memastikan bahwa Bupati Agam juga bersedia meluangkan waktu untuk bertemu dengan para perwakilan pemilik Pasar Serikat Baso tersebut. “Barusan Bupati menyampaikan kepada Saya tentang kesediaannya berdiskusi dengan perwakilan pemilik Pasar Serikat Baso”.

 

Rombongan reses Anggota DPRD Agam Dapil 4 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman dan juga dibarengi dengan anggota yang terdiri dari ; Syaflin Chaniago, Adrius Jambak, Bulqhaini, Ridwan Suhaili, Ais Bakri dan Zulhefi.

Ishoma di ruangan Kantor Camat Baso, Rio Eka Putra.

Menjelang siang topik-topik hangat seputar kerawanan sosial mengemuka dari kalangan Bundo Kanduang. Keresahan kaum ibu terhadap maraknya kasus kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika dan tentang perlunya pengembalian mata pelajaran bermuatan lokal kedalam kurikulum pendidikan SD, SMP dan SMA.

 

Terkait dengan kasus kerawanan sosial semua Anggota DPRD Agam Dapil 4 sepakat untuk memformulasikan dalam perimbangan anggaran pada kegiatan yang bersifat non fisik, bahkan untuk tahun anggaran ini salah seorang anggota dewan, Adrius Jambak sudah menganggarkannya pokirnya untuk pelaksanaan rehab atau perawatan gedung rehabilitasi korban penyalahgunaan napza di Ampek Angkek.

 

“Kami sudah alokasikan pokir ke pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan napza di IPWL melalui sistem aplikasi pokok-pokok pikiran anggota DPRD Agam, namun dikemudian hari ada saja kendala terkait nomenklatur yang disampaikan Dinas terkait tidak sesuai dengan peruntukannya”, ungkap Adrius.

 

Lanjut Adrius, “Kami minta kepada Wakil Ketua dan rekan-rekan DPRD Agam untuk membantu menelusuri  kendala tersebut, karena jika terjadi kesalahan, tentunya dari awal sudah ditolak oleh sistem aplikasi secara otomatis atau setidaknya ada pemberitahuan dan penyesuaian dari Dinas terkait”.

 

Kegiatan reses Anggota DPRD Agam Dapil 4 yang diadakan di Kecamatan Baso, berhasil menyerap beberapa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, serta beberapa catatan khusus terkait dengan kerawanan sosial dan tatakelola pasar, yang akan diadvokasikan langsung ke Bupati Agam, untuk diprioritaskan membijakinya. (K*)