Kompas86.id, Sulut, Sangihe. Sabtu, 22 Juli 2023.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi PDI Perjuangan Toni Supit, SE, MM gelar Reses di kelurahan Apengsembeka Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Reses Terkait penjelasan rancangan peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, tentang perubahan ketiga atas peraturan Perda Sulut nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sulawesi Utara, sebagai dasar hukum pembentukan perangkat daerah badan riset dan inovasi daerah yang di singkat Brida.
Pada reses tersebut Toni Supit mengatakan, diera kemajuan teknologi dan persaingan global yang semakin ketat, pemerintah daerah menghadapi tuntutan untuk meningkatkan inovasi dan pengembangan di berbagai sektor.
Upaya ini dimaksudkan untuk menghasilkan solusi kreatif terhadap tantangan dan masalah yang dihadapi oleh daerah dalam pelaksanaan pemerintah di daerah.
Supit juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang hadir dalam reses Jumat(21/7/2023)
Turut hadir Lurah Apengsembeka, Aditya Johanes Seliang(AJS) Calon DPRD PDI Perjuangan Daerah pemilihan Nusa Utara(Arifin Lakoro)