Tadikmalaya Jabar-Kompas86.ID
Media Sosial adalah media online yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi, berbagi dan menciptakan konten secara online.
Media sosial bisa diartikan sebagai platform digital yang memungkinkan penggunaanya untuk membuat profil pribadi, menambah teman atau pengikut berbagai konten secara real time, berkomunikasi dua arah, berbagi pemikiran atau ide, bisa juga sebagai informasi pesan yang sampaikan.
Gambaran diatas sebagai elemen pendukungnya adalah internet, dengan definisi internet merupakan jaringan yang saling berhubung atau sistem jaringan computer yang saling terhubung secara global dengan menggunakan paket protocol internet (TCP/IP) untuk menghubung perangkat diseluruh dunia.
Dasar pemikiran diatas bahwa setalah kami investigasi kelapangan bahwa seseorang ada Sebagian yang masih awam terhadap manfaat internet dan penggunaan internet. Itu hal yang wajar karena manusia itu Tidak ada yang sempurna.
Mumuh Kostaman, S.Kom Menyampaikan bahwa kronologis Vendor Internet sulit Masuk sebagai berikut setelah menemui Bapak RT 01 Bapak Dado pada malam hari pukul 18.15 wib, di awal Bulan November 2024 kita sudah melakukan Silaturahmi dan bahkan melayangkan surat untuk pemberitahukan bahwa adanya vendor internet masuk, Alhamdulilah direspon positif.
Seiring dengan proses waktu sudah berjalan namun 1 minggu tidak ada tindak lanjut maksudnya ujar mumuh ingin ada silaturahmi dengan pihak RW 10, ingin ada musyawarah akan tetapi tidak terrealisasai karena ada sebagai oknum yang menolak katanya.
Lanjut, “Mumuh melangkah ke Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya pada saat itu didampingi oleh Bapak Irawan dari Lekasharing Lembaga Hukum dan Ham.
Penjelasan dari Bapak Asep Roni Kasi Trantib Kelurahan Sukalaksana bahwa kalau ada yang ingin memasang tihang internet baik dari vendor manapun harus ada pemberitahuan, selanjutnya waktu vendor internet yang dari indihome juga sempat rame, tapi sekarang sudah terpasang dan pada akhirnya semua Masyarakat mendukung. Dan kami selaku pengurus di Kelurahan pada intinya tidak keberatan untuk masuk vendor internet tersebut asal semua tertib.
Setelah hampir 3 Bulan, sejak oktober sampai Desember 2024 tidak menunjukkan itikad baik dinilai oleh Mumuh selaku perwakilan pemuda Masyarakat perum Sinar Firdaus. Buktinya sampai sekarang tidak ada pemasangan tihang baru bahkan saya pertegas Kembali bahwa Masyarakat berhak untuk memilih vendor yang penting harga paket murah, terlepas siapapun Masyarakat ingin memasang silahkan kami tidak ada intervensi apapun yang penting Masyarakat bisa menikmati fasilitas termasuk Listrik, air dan wifi.
Mau memilih indihome silahkan karena itu hak Masyarakat, mau memilih vendor baru silahkan karena dengan alasanya murah.
Pandangan ujar Mumuh bahwa tidak ingin dimasyarakat menimbulkan gejolak konflik bahkan huru hara, arogan dan sebagainya tapi itu semua tidak diharapkan tapi sebaliknya ingin dimasyarakat kondusif, aman nyaman tentram, demi kemajuan wilayahnya.
Justru yang harus dinomorsatukan adalah kekeluargaan persaudaraan dan kebaikan, manusia akhirnya nanti akan mati buat apa kita ingin serakah, memonopoli dan arogan.
Bahkan mengarahkan kepada Masyarakat harus menolak Ketika ada jaringan vendor baru, justru Masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih bahwa ingin yang murah atau ingin yang mahal”.
Harapan, bahwa siapapun yang terlibat untuk Pembangunan fasilitas internet vendor yang kedua sangat mendukung sekali karena Masyarakat bisa memilih, cukup dengan 2 vendor kita akan saling memilih sesuai dengan selera dan paket internet yang murah.
Apabila 1 minggu tidak berjalan dengan tidak kondusif maka kita musyarahkan ke Tingkat yang luas yaitu pihak DPRD atau pemangku kebijakan yang lainnya yaitu kecamatan Bungursari, apabila ini tidak selesai atau tidak terrealisasikan, tolerasi waktu sudah cukup lama 3 bulan. Jangan sampai wilayah kami Mayarakat di Kp. Cibatu terhambat perkembangannya sehingga segala sesuatu tertinggal, Pungkas Mumuh.