APPI Pusat Kutuk Pengeroyokan Terhadap Jurnalis oleh Oknum Ormas di Surabaya.

oleh
Bagikan artikel ini
Poto korban yang berprofesi Jurnalis melapor dikantor Kepolisian

SURABAYA|KOMPAS86.ID,Seyogyanya masing masing elemen baik di Lembaga Pemerintah ataupun Non Kepemerintahan serta unsur pimpinan Swasta, dan unsur Stackholder lainnya mengetahui kinerja Jurnalis.

Bukan saja perlindungan Undang undang Pers yang mengatur, namun tindak dibenarkan adanya kekerasan terhadap para pencari berita mengingat kekerasan yang dibarengi fisik jelas akan berhadapan dengan hukum.

Seperti yang disampaikan pengurus APPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) terkait pengeroyokan terhadap jurnalis oleh ormas di Surabaya. Agus Dwi Dharadji, S.H. selaku Sekjend APPI di Surabaya.

Bahwa Surabaya adalah Kota yang penuh damai dan tenang, dlnamun telah di kotori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab , apalagi ormas yg dinaungi oleh segelintir orang yang hanya mengandalkan emosi dan egosentris semata.

” Kami sebagai organisasi yang menaungi wartawan di kota pahlawan ini , mengutuk keras biang kerok para perusak demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Oleh karena itu aparat penegak hukum harus cepat dan tanggap menyelesaikan masalah ini…” ungkap Bpk Agus Dwi Dharadji, S.H. Sekjend APPI di Surabaya.

Kami akan mengawal proses hukum para kotoran kotoran demokrasi.. Seperti apa yang terjadi sebelumnya di Discotik Ibiza di jalan Simpang Dukuh Surabaya jum’at malam sekitar pukul 22.30 wib ( 20 / 01 / 2023 ).

Disiarkan kepada media Pers bahwa rekan jurnalis yang menjadi aksi pengeroyakan/duaniaya tersebut adalah
1. Firman ( Inews.com )
2. Rofik ( Lensa Indonesia.com )
3. Angga ( berita jatim.com )
4. Ali ( Inews.id )
5. Didik ( LKBNAntara ).

Penganiayaan itu sangat menyayat hati para insan pers serta bertentangan dengan pasal 18 Pers 40 / 1999.

Walaupun para korban penganiayaan sudah di visum dan melakukan pelaporan ke Polrestabes Surabaya , tetap di proses sesuai hukum yang berlaku, tandas Agus.

Kami pengurus APPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia ) advokasi dan pelindung insan pers akan koordinasi dengan beberapa media lainnya serta akan menyampaikan aspirasinya” ungkapnya.

Redaksi ( ADD /Hr)