Pj Bupati Jepara Jalankan Rekomendasi KASN

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-Kompas86.id

Penjabat (Pj) Bupati Jepara melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan tujuh belas Pejabat Fungsional di Pendopo R.A. Kartini, Jumat, (30/12/2022). Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dilantik yaitu Akhmad Junaidi menjadi Inspektur menggantikan Agus Tri Harjono, Agus Tri Harjono menjadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Diyar Susanto menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

 

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

“Mutasi adalah hal biasa dan promosi adalah hal yang luar biasa bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap Edy.

Dirinya mengatakan bahwa amanah yang direkomendasikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini harus dijalankan sebaik-baiknya. Pasalnya tugas baru yang akan diemban cukup berat.

“Inspektur dijaga integritasnya, berikan arahan kepada seluruh staf termasuk para petinggi,” pesan Edy.

Edy meminta inspektur yang baru untuk mendorong perilaku anti korupsi melalui program Desa Anti Korupsi minimal satu desa di setiap kecamatan pada tahun 2023. Ia juga berpesan untuk mencermati hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan mendampingi petinggi agar tidak terjadi permasalahan dari tingkat desa.

“Tugas yang dilaksanakan Kepala Disdikpora juga berat, terutama masalah Anak Tidak Sekolah (ATS),” kata Edy.

Edy menyebutkan bahwa di tahun 2023 diperkirakan ada 1.700 ATS di Kabupaten Jepara. Dia meminta kepada Kepala Disdikpora untuk menyiapkan program 1 guru 1 ATS sebaik-baiknya. Sehingga di tahun 2023 angka ATS bisa ditekan semaksimal mungkin.

“Kepada Seluruh JPT saya berpesan setiap ada pengaduan permasalah, cepat tanggapi. Apapun bentuknya kunjungi dan tanya,” pesan Edy.

Menurut Edy dengan memberi perhatian kepada masyarakat dapat memberikan kepuasan dan ketenangan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Edy menyinggung asesmen yang dilakukan sejumlah pejabat eselon II beberapa waktu lalu. Dirinya mengingatkan bahwa asesmen tersebut akan menjadi acuan rotasi jabatan di kemudian hari.

“Kepada para pejabat fungsional, pelajari tupoksi masing-masing dan lakukan tindakan-tindakan yang bersifat kemasyarakatan,” tutur Edy.

(Rud)